Payakumbuh, Menara-info.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, menggelar kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang ditujukan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penting ini dilaksanakan di Halaman Luar Lapas, sebuah lokasi yang dipilih secara strategis untuk menegaskan asas keterbukaan dan kedekatan institusi Pemasyarakatan dengan publik. Langkah ini sekaligus merealisasikan komitmen yang diusung dalam Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam suasana yang berbeda dari prosedur seremonial biasanya, penyerahan paket Bansos yang berisi kebutuhan pokok dilakukan di ruang terbuka Lapas, memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih manusiawi dan transparan antara petugas Lapas dan keluarga yang menerima bantuan.
Sinergi dengan PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat)
Penyelenggaraan Bantuan Sosial ini adalah manifestasi nyata dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri, khususnya pada pilar Empati dan Peduli Terhadap Masyarakat dan Lingkungan. Tindakan cepat dan tanggap sangat sejalan dengan prinsip dasar dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Hasil Terbaik (Dampak Sosial Optimal)
Melalui inisiatif Bansos, Lapas bertekad mencapai hasil terbaik, yakni terwujudnya hubungan yang harmonis dan erat antara Lapas dengan komunitas, sekaligus menjaga kestabilan sosial-ekonomi bagi keluarga WBP.Kesejahteraan keluarga yang terjamin akan memperkuat fokus WBP dalam menjalani proses pembinaan mereka.
Cepat (Kecepatan dan Ketepatsasaran)
Penyerahan Bansos merupakan bentuk respons cepat dan sigap dari Lapas terhadap kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh keluarga WBP.
Editor : Yopi HerdiansyahSumber : Humas Lapas Kelas IIB Tanjung Pati