PADANG, Menara Info — Punya rencana beraktivitas di kawasan Padang Selatan atau Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi hari ini? Sekalian saja manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
UPT Samsat Padang kembali menghadirkan dua titik layanan pada Jumat (3/7/2026) guna memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih cepat dan dekat dari lokasi aktivitas mereka.
Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan layanan jemput bola tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi wajib pajak.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun SAJADAH. Cukup membawa persyaratan yang diperlukan, pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat," kata Defrizal.
Layanan Samsat Keliling hari ini beroperasi di Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan, khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Sementara itu, layanan SAJADAH (Samsat Jumat Beribadah) juga hadir di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan sekaligus menjalankan ibadah Jumat.
Untuk memperoleh layanan tersebut, wajib pajak cukup membawa STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan.
Defrizal mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain menghindari keterlambatan, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.
"Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, semakin mudah pula memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu. Mari manfaatkan layanan yang sudah kami hadirkan di lokasi terdekat," tutup Defrizal.(Veri)
Editor : Veby Rikiyanto