Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Kompak Sambut Kajati Baru, Dedie Bicara Jaga Marwah Institusi

×

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Kompak Sambut Kajati Baru, Dedie Bicara Jaga Marwah Institusi

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Forkopimda, menyambut kedatangan Kajati Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Forkopimda, menyambut kedatangan Kajati Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin. (humas)

PADANG PARIAMAN (4/5/2026) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin.

Kedatangannya ini, sekaligus menandai dimulainya tugas Dedie sebagai Kajati Sumbar menggantikan Muhibuddin yang kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara.

Dedie datang dengan rekam jejak kuat di Kejaksaan Agung. Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar, ia menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Dalam penyambutan tersebut, Gubernur Mahyeldi didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sumbar, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, penyambutan ini merupakan bentuk harmonisasi dan saling menghargai antar unsur Forkopimda di Provinsi Sumbar.

“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, Dedie Tri Hariyadi mengatakan jabatan yang kini diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang menyangkut integritas institusi.

“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Dedie.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan internal Kejaksaan secara menyeluruh. Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks dan membutuhkan langkah yang lebih progresif.

“Pembenahan dan penguatan institusi harus dilakukan secara serius agar Kejaksaan semakin responsif dan dipercaya publik,” ujarnya.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini