Mau Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Ribet Gak Ya?

×

Mau Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Ribet Gak Ya?

Bagikan berita
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling, Kamis (7/5/2026)
Jadwal Pelayanan Samsat Keliling, Kamis (7/5/2026)

PADANG, Menara Info — Masih banyak masyarakat yang mengira bayar pajak tahunan kendaraan itu ribet, antre lama, dan harus datang jauh-jauh ke kantor Samsat.

Padahal sekarang, urusan bayar pajak sudah makin mudah lewat layanan Samsat Keliling Kota Padang.

Khusus Kamis, 7 Mei 2026, layanan Samsat Keliling hadir di dua titik, yakni Simpang PU PSDA Kecamatan Padang Utara dan Tugu Simpang Haru Kecamatan Padang Timur.

Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan layanan ini sengaja dihadirkan agar masyarakat lebih gampang mengurus pajak kendaraan tanpa harus meninggalkan aktivitas terlalu lama.

“Sekarang bayar pajak tahunan tidak seribet yang dibayangkan. Masyarakat bisa manfaatkan Samsat Keliling yang lebih dekat dan praktis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan Samsat Keliling khusus melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Warga cukup membawa STNK asli dan KTP asli. Sementara bagi yang diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa.

Menurut Defrizal, kepatuhan membayar pajak kendaraan juga penting karena berdampak langsung pada pembangunan daerah dan pelayanan publik.

“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali lagi untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain lebih praktis, kehadiran Samsat Keliling juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini