Sertifikat PIRT Buka Akses UMKM Masuk Swalayan dan Ajukan Kredit Usaha

×

Sertifikat PIRT Buka Akses UMKM Masuk Swalayan dan Ajukan Kredit Usaha

Bagikan berita
Dinas Kesehatan Padang Menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi PIRT,Jumat (22/5/2026)
Dinas Kesehatan Padang Menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi PIRT,Jumat (22/5/2026)
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi dari BPOM, organisasi profesi, Dinas Kesehatan, hingga bidang kesehatan lingkungan.

Materi meliputi standar tempat produksi yang higienis, sanitasi, hingga prosedur operasional pembuatan produk pangan.

Ratna menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 600 pelaku usaha PIRT yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Padang.

Sertifikat PIRT berlaku selama lima tahun dan wajib diperbarui melalui penyuluhan kembali.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap agar semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikat PIRT dan memahami keamanan pangan,” tutupnya.(VR)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini