MEDAN (7/7/2026) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menilai, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak lagi cukup hanya menjalankan layanan teknis.
Balai K3 perlu berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang berperan mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi serta memperkuat pengendalian risiko untuk mendukung sistem K3 yang lebih efektif.
“Melalui peran tersebut, Balai K3 juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja,” ungkap Yassierli.
Penegasan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan pada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Dikesempatan itu, dia menekankan pentingnya transformasi Balai K3 jadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3.
Tujuannya, untuk membangun tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.Menurut Yassierli, tantangan K3 saat ini bukan lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap regulasi, melainkan memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.
“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai poten si bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” katanya.
Dikesempatan itu, Yassierli juga menyoroti penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan yang masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif.
Padahal, SMK3 dirancang sebagai instrumen untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Editor : Al Mangindo