JAKARTA (29/5/2026) - Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera. Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membuka ruang percepatan bagi kementerian dan lembaga untuk segera mengajukan kebutuhan anggaran beserta dokumen pendukungnya.
“Menkeu siap menerima usulan surat dan dokumen pendukung dari kementerian dan lembaga untuk anggaran penanganan bencana Sumatera,” ungkap Tito di Jakarta, Jumat.
“Karena itu kami mendorong seluruh pihak untuk mempercepat pemenuhan kelengkapan administrasi agar proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan lebih cepat,” tambah Tito.
Dikatakan Tito, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong kementerian dan lembaga (K/L) mempercepat pemenuhan dokumen administrasi dan proses revisi anggaran.
Tujuannya, agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dapat segera berjalan lebih cepat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp60 triliun untuk mendukung penanganan pascabencana di Sumatera.Namun, penyerapan anggaran dinilai masih bergantung pada kesiapan pengajuan, kelengkapan dokumen, serta percepatan pelaksanaan program oleh kementerian dan lembaga terkait.
Agar Bisa Langsung Jalan
Dalam rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga, Jumat, Sekretaris Satgas PRR Tomsi Tohir menegaskan percepatan administrasi harus langsung diikuti percepatan pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, kesiapan anggaran harus diimbangi dengan kesiapan eksekusi agar target pemulihan masyarakat terdampak dapat segera diwujudkan.
Editor : Al Mangindo