Satpol PP Padang Sita Miras Ilegal dan Amankan Pelanggar Perda Saat Patroli Malam

×

Satpol PP Padang Sita Miras Ilegal dan Amankan Pelanggar Perda Saat Patroli Malam

Bagikan berita
Satpol PP Padang Mengamankan Miras Ilegal dari Sebuah Warung Sast Melakukan Patroli Malam, Rabu (22/7/2026)
Satpol PP Padang Mengamankan Miras Ilegal dari Sebuah Warung Sast Melakukan Patroli Malam, Rabu (22/7/2026)

PADANG, Menara Info- Satpol PP Kota Padang menyita sejumlah minuman beralkohol (miras) yang diduga dijual tanpa izin resmi serta mengamankan sejumlah pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Para pelanggar Perda tersebut terjaring dalam patroli rutin yang digelar di sejumlah warung, kafe, dan ruang publik di Kota Padang, Rabu dini hari (22/7/2026).

Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.

Pengawasan difokuskan pada kepatuhan perizinan usaha, jam operasional warung dan kafe, serta aktivitas masyarakat di ruang publik hingga larut malam.

Dalam patroli itu, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Dari lokasi, Satpol PP mengamankan barang bukti berupa beberapa botol minuman beralkohol beserta satu set perangkat sound system untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas juga memeriksa identitas para pengunjung. Sejumlah warga yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pengawasan turut menyasar muda-mudi yang masih berkumpul di sejumlah ruang publik hingga dini hari sebagai langkah antisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Seluruh barang bukti beserta beberapa perempuan yang terjaring di lokasi kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan patroli rutin tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini