Ia menambahkan, pelayanan publik yang semakin baik juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kepercayaan tersebut, menurutnya, akan berdampak positif terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi berbagai kewajibannya sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.
“Kalau rakyat semakin nyaman dan semakin terlayani, maka kesadaran mereka menjalankan kewajiban juga akan meningkat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.
Penguatan Integritas Layanan Publik masih Diperlukan
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Maneger Nasution mengatakan, kualitas pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Berdasarkan United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024, Indonesia berada pada peringkat ke-64 dunia.
Di sisi lain, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia juga masih berada pada skor 34, yang menunjukkan perlunya penguatan integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Menurut Maneger, tantangan tersebut tidak hanya berasal dari penyelenggara layanan, tetapi juga dari masih adanya budaya permisif di tengah masyarakat terhadap praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi, seperti pemberian "uang rokok" kepada petugas pelayanan.
"Kalau layanan itu gratis tetapi masih memberi uang rokok dan dianggap biasa, itulah yang menunjukkan masyarakat kita masih permisif terhadap perilaku korupsi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat Sumbar dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik terus mengalami peningkatan.
Editor : Al Mangindo