Pasca Disegel, Belasan Pedagang Pasar Raya Padang Langsung Bayar Retribusi
| 51 klik
"Penyegelan tidak dilakukan secara serta-merta. Kami sudah memberikan SP 1, SP 2, hingga SP 3. Karena tidak ditindaklanjuti, pimpinan menginstruksikan kami untuk melakukan penyegelan," ujarnya. Faisal menjelaskan, penertiban tahap pertama difokuskan di kawasan Pasar Raya Barat dan akan dilanjutkan secara bertahap ke kawasan pertokoan Fase 1 hingga Fase 7. Penataan dilakukan bertahap mengingat luasnya kawasan Pasar Raya serta keterbatasan waktu dan personel. Menurutnya, respons pedagang terhadap langkah tersebut cukup positif. Bahkan, sebagian pedagang telah lebih dahulu datang ke kantor UPTD sebelum penyegelan dilakukan untuk menunjukkan itikad baik melunasi tunggakan. "Alhamdulillah sejak pagi ini sudah belasan pedagang datang untuk melakukan pembayaran. Sebagian bahkan sudah hadir sejak sehari sebelumnya sebelum penyegelan dilakukan," katanya.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait