Puan Beberkan Target 14 RUU Prioritas & Progres RUU Perampasan Aset di Paripurna

×

Puan Beberkan Target 14 RUU Prioritas & Progres RUU Perampasan Aset di Paripurna

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani dialog ringan dengan Presiden Prabowo Subianto jelang pembukaan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani dialog ringan dengan Presiden Prabowo Subianto jelang pembukaan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. (humas)

Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan, termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang kini tengah dalam tahap menjaring aspirasi publik.

"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," jelasnya.

Puan menekankan bahwa kualitas pembentukan UU tidak hanya diukur dari banyaknya UU yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya UU tersebut.

Lebih lanjut, Puan menyebut dalam setiap pembentukan UU selalu terdapat dinamika politik, baik antar fraksi, antara DPR RI dan Pemerintah, maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat di mana DPR RI bersama Pemerintah selalu mencari titik temu terkait hal ini demi keberpihakan pada kepentingan rakyat.

“Titik temu yang menegaskan Kehadiran Negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari Undang-Undang tersebut,” tukasnya.

Puan mengatakan, telah menjadi komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk melaksanakan pembentukan UU sesuai amanat Konstitusi, membuka ruang partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningfull participation) serta dilandasi dengan kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi.

“Serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang dan/atau kewenangan aparatur negara," lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Kemudian dari sisi pengawasan, Puan menyatakan DPR terus memastikan kinerja Pemerintah berdampak pada kehidupan rakyat yang semakin baik.

Ia lalu mengungkap beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan perlu mendapatkan tindak lanjut.

“Antara lain penyelesaian berbagai kasus hukum, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online, antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian,” papar Puan.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini