PADANG, Menara Info— Sejumlah sekolah di Kota Padang mulai menerapkan langkah pencegahan menyusul kondisi cuaca buruk dan penurunan kualitas udara yang dipengaruhi asap serta abu vulkanik.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut imbauan Dinas Pendidikan Kota Padang untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik selama kondisi udara belum membaik.
Penerapan itu terlihat di SD Negeri 34 Simpang Haru dan SMP Negeri 30 Padang. Sekolah mewajibkan guru dan siswa menggunakan masker, terutama ketika berada di luar ruangan atau di area pekarangan sekolah.
Selain penggunaan masker, berbagai aktivitas fisik di luar kelas untuk sementara ditiadakan.
Kegiatan seperti olahraga, upacara, dan senam tidak dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kepala SD Negeri 34 Simpang Haru, Zulmarlaini, mengatakan penerapan penggunaan masker di lingkungan sekolah sejauh ini berjalan efektif. Pihak sekolah juga menyiapkan masker cadangan bagi siswa yang belum membawanya."Penerapan penggunaan masker saat ini berjalan sangat efektif. Bagi siswa yang belum membawa masker, kami terus mengimbau dan pihak sekolah juga menyediakan cadangan masker," ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, peniadaan aktivitas di luar kelas dilakukan semata-mata untuk menjaga kesehatan siswa selama kualitas udara kurang baik.
"Selain itu, seluruh kegiatan di luar kelas seperti olahraga, upacara, dan senam ditiadakan sementara demi kesehatan anak-anak dari ancaman ISPA," katanya.
Meski demikian, kondisi kualitas udara tidak menghambat proses belajar mengajar (PBM).
Editor : Veby Rikiyanto