TEGAL (18/9/2026) – Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro dinamika mengungkapkan, kehidupan masyarakat dan perkembangan teknologi, membuat kebutuhan data terus berubah sehingga sistem statistik nasional harus mampu mengakomodasinya.
“Karena itu, pemutakhiran data secara berkala sebagai dasar penyusunan kebijakan, termasuk di sektor pendidikan sangat penting terus dilakukan,” ungkap Agung.
Hal tersebut disampaikan Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik Komisi X DPR RI ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis.
Agung mengatakan perubahan pola kehidupan masyarakat, termasuk meningkatnya penggunaan transaksi digital, perlu diikuti dengan pembaruan sistem dan sumber data.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan regulasi statistik agar data yang digunakan pemerintah tetap relevan dengan kondisi masyarakat.
“Berubah struktur dan kehidupan sehari-harinya. Dari transaksi kehidupan ekonominya pun, sekarang ini banyak sekali menggunakan cashless.”“Sudah barang tentu nanti di dalam RUU ini juga perlu kita coba, kita combine rumusan-rumusan pasal-pasalnya, kebijakannya seperti apa, sehingga ada update data,” ujar Agung.
Dalam pertemuan tersebut, Agung juga menyoroti pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data desil dalam penyusunan kebijakan.
Ia menegaskan bahwa kedua data tersebut tidak semestinya menjadi satu-satunya acuan untuk seluruh sektor, terutama pendidikan yang memiliki karakteristik dan kebutuhan data tersendiri.
“DTSEN dan DESIL ini bukan satu-satunya data. Maka kami minta kepada Kementerian Pendidikan, Kementerian Kemdikti, jangan disamakan kepentingan pendidikan dengan kepentingan bahan sosial,” tegasnya.
Editor : Al Mangindo