RUU Statistik Bakal Akomodasi Transaksi Digital dan Data Desa

×

RUU Statistik Bakal Akomodasi Transaksi Digital dan Data Desa

Bagikan berita
Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro sfoto bersama usai Kunjungan Kerja Panja RUU tentang Statistik ke BPS Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). (humas)
Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro sfoto bersama usai Kunjungan Kerja Panja RUU tentang Statistik ke BPS Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). (humas)

Menurut Agung, kebutuhan data setiap sektor perlu disesuaikan dengan karakteristik kebijakan yang akan dirumuskan.

Dalam konteks pendidikan, data yang akurat dan spesifik diperlukan untuk mendukung perencanaan program, pengalokasian anggaran, hingga penentuan sasaran kebijakan.

Ia menambahkan, ketika ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan, pemerintah daerah serta dinas terkait perlu melakukan klarifikasi dan menyampaikan informasi terbaru.

Masukan dari daerah tersebut nantinya dapat menjadi bahan Komisi X dalam menyempurnakan substansi RUU Statistik.

Follow up-nya adalah semua saran, masukan, pendapat dan juga ide gagasan tadi dari provinsi, dari dinas kabupaten, kota menyampaikan informasi-informasi baru yang ini nanti kita jadikan sumber untuk update data di dalam kesempurnaan menyusun RUU Statistik,” pungkasnya.

Agung berharap penyempurnaan RUU Statistik dapat menghasilkan kerangka regulasi yang mampu menjawab perkembangan kebutuhan data nasional.

Dengan data yang akurat dan mutakhir, kebijakan pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan, diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini