Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan, penguatan kompetensi teknisi diperlukan agar penggunaan teknologi pendingin dapat dilakukan secara aman dan sesuai dengan perkembangan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
“Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” kata Jumhur.
Baca juga: 15.192 Kasus TBC di Sumbar Belum Ditemukan, Gubernur Mahyeldi Dorong Gerakan Nagari Siaga TBC
Ia mengatakan, tenaga kerja hijau merupakan tenaga kerja yang menjalankan pekerjaannya dengan memperhatikan upaya mengurangi emisi dan dampak terhadap lingkungan. (*)
Editor : Al Mangindo