Pemko Padang Dorong Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah
| 66 klik
"Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” ujar Fadly. Menurutnya, upaya mewujudkan Kota Padang sebagai kota inklusif tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta berbagai elemen masyarakat dibutuhkan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses yang setara dalam kehidupan sehari-hari. “Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Fadly juga mengapresiasi Yayasan Rumah Inklusi Padang serta berbagai pihak yang selama ini berkontribusi dalam memperkuat gerakan inklusi di Kota Padang.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait