Pemko Padang Dorong Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah
| 66 klik
Apresiasi juga disampaikan kepada para pemerhati disabilitas, jajaran Polda, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang. Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”. Ia menegaskan, bahasa isyarat tidak semata-mata berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan identitas budaya dan pemenuhan hak asasi Teman Tuli. “Kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar. Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” kata Danil. Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumbar, Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko, mengatakan pihaknya terus berupaya memperkuat layanan kepolisian yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait