Kemudian, otoritas Tradisional/Adat: Diwakili oleh kaum dan ninik mamak (termasuk malin) yang memiliki ikatan emosional, kultural, serta pemahaman mendalam tentang kondisi riil anak kemanakannya.
Sinergi dua otoritas ini diyakini mampu menjawab problematika umat secara lebih terarah, terukur dan terorganisir dengan baik, tanpa menghilangkan kedekatan kultural yang sudah ada.Pertemuan ini barulah langkah awal dari kolaborasi strategis ke depan. Sebagai tindak lanjut, Baznas Sijunjung dan pemangku adat Nagari Durian Gadang akan melanjutkan diskusi ke tahap teknis pelaksanaan. (*)
Editor : Al Mangindo