Pemko Padang Optimistis Pertahankan Peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik Sumbar

×

Pemko Padang Optimistis Pertahankan Peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik Sumbar

Bagikan berita
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan optimistis mampu mempertahankan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat pada 2026.

Optimisme tersebut didukung komitmen anggaran, penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pemko Padang mempresentasikan berbagai komitmen dan capaian dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pemenuhan kewajiban yang diamanatkan undang-undang.

Raju Minropa menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada 2025 Kota Padang berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, sekaligus memperoleh predikat tertinggi, yakni Informatif.

Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik, baik dari aspek kelembagaan, dukungan anggaran, maupun penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Dari sisi kelembagaan, Pemko Padang telah membentuk struktur PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah.

Ke depan, penguatan kelembagaan tersebut akan diperluas hingga ke tingkat kelurahan dan unit kerja guna memastikan pelayanan informasi menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini