Wawako Padang Minta OPD Transparan dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah oleh BPK

×

Wawako Padang Minta OPD Transparan dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah oleh BPK

Bagikan berita
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Memimpin Kegiatan Entry Meeting di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Memimpin Kegiatan Entry Meeting di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).

Sementara itu, Pengendali Teknis II BPK Perwakilan Sumatera Barat, Dedi Efendi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan menilai kepatuhan Pemko Padang dalam pengelolaan belanja daerah, meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Ia menyebutkan, pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 12 Desember 2026, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan.

Dedi menjelaskan, pemeriksaan kali ini memiliki cakupan berbeda dibandingkan pemeriksaan sebelumnya.

Jika sebelumnya pemeriksaan mencakup seluruh jenis belanja, kali ini belanja hibah dan bantuan sosial tidak termasuk dalam objek pemeriksaan.

"Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun terhadap Pemerintah Kota Padang. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Barat.

Melalui pemeriksaan ini, Pemko Padang diharapkan dapat terus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, meningkatkan akuntabilitas belanja daerah, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini