Baca juga: Wawako Padang Dorong Penguatan Sinergi IDI dan Pemko Padang untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Petugas kemudian bertemu dengan H di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh.
Editor : Veby Rikiyanto
Home
Berita
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Dua Pria Diamankan dengan 43 Paket Barang Bukti
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Dua Pria Diamankan dengan 43 Paket Barang Bukti
| 50 klik
PADANG, Menara Info– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Padang, Sabtu (31/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial H (35) dan J (38), serta menyita 43 paket sabu dengan berbagai ukuran. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan H di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan hingga menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy.
Berita Terkait