Home
Berita
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Dua Pria Diamankan dengan 43 Paket Barang Bukti
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Dua Pria Diamankan dengan 43 Paket Barang Bukti
| 50 klik
Saat transaksi berlangsung, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam milik H. Berdasarkan pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J (38). Berbekal keterangan itu, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Di lokasi kedua, polisi berhasil mengamankan J yang sedang berada di dalam kamar.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait