Home
Berita
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Dua Pria Diamankan dengan 43 Paket Barang Bukti
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Peredaran Sabu di Padang, Dua Pria Diamankan dengan 43 Paket Barang Bukti
| 50 klik
Susmelawati mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat diminta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi, melakukan penimbangan dan pengujian barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Polda Sumbar mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mencegah peredaran gelap narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman.(*)
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait