Baru Capai 9,9 Persen, Satgas PRR Dorong Percepatan Huntap di Pauh Padang

×

Baru Capai 9,9 Persen, Satgas PRR Dorong Percepatan Huntap di Pauh Padang

Bagikan berita
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kota Padang Satgas PRR, Brigjen Pol Yopie Indra Sepang dan tim, tinjau program fisik pembangunan Huntap di Kampung Sunkai, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (humas)
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kota Padang Satgas PRR, Brigjen Pol Yopie Indra Sepang dan tim, tinjau program fisik pembangunan Huntap di Kampung Sunkai, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (humas)

JAKARTA (8/11/2026) – Progres fisik pembangunan hunian tetap (huntap) relokasi terpusat di Kampung Sunkai, Kecamatan Pauh, Kota Padang, baru menyentuh angka 9,9 persen.

“Pekerjaan memerlukan percepatan khusus agar target penyelesaian pada akhir Desember 2026 dapat tercapai dan warga terdampak memperoleh tempat tinggal yang layak sesuai tenggat waktu,” ungkap Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kota Padang Satgas PRR, Brigjen Pol Yopie Indra Sepang dalam laporan kegiatannya.

Terkait perkembangan itu, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong upaya percepatan pembangunan.

Pembangunan huntap beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) tersebut dilaksanakan melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Barat oleh PT Wahyu Adi Guna.

Proyek bersumber dari APBN 2026 dengan nilai kontrak Rp33,75 miliar dan masa pelaksanaan 107 hari kalender sejak kontrak pada 16 September 2026.

Satgas PRR merekomendasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama kontraktor mempercepat pekerjaan sekaligus memastikan kesiapan PSU dan penerima manfaat.

Dengan demikian, penyelesaian pembangunan tidak hanya berfokus pada bangunan rumah, tetapi juga kesiapan kawasan untuk mendukung kehidupan sehari-hari penghuninya.

Sejalan dengan pemulihan hunian, tim meninjau rehabilitasi Bendung Gunung Nago dan jaringan irigasi yang rusak akibat banjir November 2025.

Bencana di kawasan tersebut juga berdampak pada 26 rumah, satu jembatan, dan jalan sepanjang 390 meter.

Rehabilitasi dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan target penyelesaian pada 2028.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini