Tim Ditjenpas Laksanakan Supervisi, Bimtek, dan Monev SPPT-TI di Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat

Pelaksanan Supervisi, Bimtek, dan Monev SPPT-TI di Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kamis (25/09/2025).
Pelaksanan Supervisi, Bimtek, dan Monev SPPT-TI di Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kamis (25/09/2025).

2. Bimbingan teknis bagi operator SDP terkait tata cara input, verifikasi, dan pembaruan data pada sistem.

3. Monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan SPPT-TI, termasuk sinkronisasi dengan aplikasi pemasyarakatan lainnya.

4. Diskusi koordinasi lintas sektor untuk memperkuat keterhubungan data antara instansi penegak hukum.

Sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan antara lain keterbatasan jaringan internet di beberapa UPT, keterlambatan penginputan data, serta keterbatasan SDM operator yang perlu pelatihan lanjutan.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumbar yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas perhatian Ditjenpas dalam melakukan pembinaan langsung di daerah. “Dengan adanya supervisi dan bimtek ini, kami berharap seluruh UPT di Sumatera Barat semakin siap mengoptimalkan SPPT-TI sebagai wujud integrasi peradilan pidana yang transparan dan modern,” ujar Bapak Zulfikri.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Barat guna memperkuat tata kelola data perkara dan mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya.

Editor : Yopi Herdiansyah
Bagikan

Berita Terkait
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Terkini
Hari Bhayangkara Ke - 79 Tahun 2025