Prosesi sertijab tersebut disaksikan oleh Win Hariendi, S.E., M.M. selaku Asisten Administrasi Umum Setdakab Lima Puluh Kota dan Muhammad Rifki, S.STP., M.H. selaku Kepala BKPSDM. Kegiatan ini juga disahkan oleh Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resa, S.H., M.H.
Berdasarkan ketentuan yang disepakati, sejak penandatanganan berita acara dilakukan, seluruh tanggung jawab jabatan berada di bawah kewenangan pejabat baru. Sementara tanggung jawab atas pelaksanaan tugas sebelum masa serah terima tetap menjadi kewenangan pejabat lama.
Acara ditutup dengan prosesi serah terima jabatan secara simbolis dan sesi foto bersama seluruh jajaran pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. (Harika) Editor : Yopi Herdiansyah