Agam (4 April 2026) - Gabungan Tim Intel Korem 032/Wira Braja (Wbr), Unit Intel Kodim 0304/Agam, serta Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Agam.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang terduga pengedar di lokasi berbeda.
Kedua pelaku masing-masing berinisial “DK”, seorang pedagang yang berdomisili di Sawah Paduan, Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, serta “SY”, seorang wiraswasta asal Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
Penangkapan terhadap DK dilakukan di kawasan Pasar Baso, Kabupaten Agam. Dari hasil pengembangan kasus, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan SY di Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso.
Dari tangan DK, aparat mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain puluhan paket sabu-sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk dan bungkusan makanan ringan, ratusan butir pil ekstasi dari berbagai merek, ganja kering dengan berat signifikan, serta sejumlah alat pendukung peredaran narkoba seperti timbangan digital, alat pres plastik, pirex, dan bong.
Selain itu, turut diamankan uang tunai jutaan rupiah, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, serta buku rekening.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari DK meliputi sabu-sabu seberat 927,27 gram (hampir 1 kilogram), pil ekstasi sebanyak 184 butir, ganja seberat 1,939 kilogram, serta sabu-sabu yang diduga palsu seberat 1,180 kilogram.Sementara itu, dari tangan SY, petugas menyita satu paket ganja seberat 11 gram, uang tunai sebesar Rp 400.000,- , dua unit telepon genggam, satu kotak plastik klip, dua timbangan digital, serta satu kaca pirex.
Dalam pemeriksaan awal, DK mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Agam dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi. Sedangkan SY mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Dantim Intel Korem 032/Wbr, Mayor Cba Mavio, menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, pihaknya tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan keterlibatan oknum.
Editor : Yopi Herdiansyah