Baca juga: UU PPRT Disahkan, Puan Maharani: Jam Kerja Tak Terbatas & Eksploitasi PRT Bakal Tak Ada Lagi
Ia menegaskan, peran tersebut bersifat preventif. Jika ditemukan indikasi peredaran narkoba, Dubalang dan LPS diminta tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan segera melapor dan berkoordinasi dengan aparat terkait, khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Editor : Veby Rikiyanto
Padang Selatan Perkuat Peran Dubalang dan LPS dalam Pencegahan Narkoba
| 50 klik
PADANG, Menara Info– Kecamatan Padang Selatan memperkuat peran Dubalang dan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat lingkungan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Selasa (21/4/2026), diikuti Dubalang dan lurah se-Kecamatan Padang Selatan, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta Bundo Kanduang. Camat Padang Selatan, Wilman Mukhtar, dalam arahannya menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Dubalang dan LPS dalam melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap potensi peredaran narkoba di wilayah masing-masing. “Peran Dubalang dan LPS sangat strategis dalam menjaga lingkungan. Pengawasan dini terhadap indikasi peredaran narkoba harus terus diperkuat,” ujarnya.
Berita Terkait