Baca juga: Puan Ingatkan Amanat UU KIA: Setiap Tempat Kerja Wajib Sediakan Daycare Layak & Ruang Laktasi
Melalui kegiatan ini, lanjut Fauzi, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala administrasi kependudukan. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial berupa gerobak usaha kepada keluarga warga binaan. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung keberlangsungan ekonomi keluarga selama anggota keluarga menjalani masa pidana. “Pembinaan tidak hanya berhenti di dalam lapas, tetapi juga menyentuh keluarga. Dukungan usaha ini diharapkan bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga warga binaan,” tambah Fauzi.
Editor : Veby Rikiyanto
HBP ke-62 di Tanjungpinang: Dari Perekaman Data Hingga Bantuan Gerobak Usaha
| 64 klik
“Perekaman dan pemadanan NIK ini menjadi dasar penting bagi warga binaan untuk mengakses berbagai layanan ke depan, baik selama menjalani pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait