JAKARTA (30/4/2026) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan, kerjasama Kementrian Tenaga Kerja dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) merupakan upaya untuk memperkuat layanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan industri, sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak hanya peningkatan kompetensi tenaga kerja, tetapi juga terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujar Afriansyah.
Hal itu disampaikannya, usai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerjasama antara Kemnaker dan Transjakarta, di Jakarta, Kamis.
Kerjasama ini untuk membuka akses kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza.
Kegiatan ini disaksikan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi Daerah Khusus Jakarta Syarifudin.Ia menambahkan, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.
Selain itu, Kemnaker juga terus mendorong peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja tetap menjadi perhatian, antara lain melalui jaminan sosial ketenagakerjaan serta hubungan industrial yang harmonis.
Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan dukungan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Editor : Al Mangindo