Waspada Parkir Liar Saat Libur Panjang, Ini Pesan Kadishub Padang

×

Waspada Parkir Liar Saat Libur Panjang, Ini Pesan Kadishub Padang

Bagikan berita
Petugas Parkir Remisi Dinas Perhubungan Kota Padang (*)
Petugas Parkir Remisi Dinas Perhubungan Kota Padang (*)

PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak membayar uang parkir kepada oknum petugas ilegal selama libur panjang akhir pekan ini.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul potensi meningkatnya aktivitas wisata dan lonjakan pengunjung di sejumlah titik keramaian Kota Padang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, menegaskan bahwa petugas parkir resmi dapat dikenali melalui atribut lengkap berupa rompi khusus dan tanda pengenal yang jelas.

“Bayarlah parkir kepada petugas resmi yang memiliki identitas. Kalau bukan petugas resmi tidak usah dibayar,” ujarnya, Rabu (14/5/2026).

Dishub Kota Padang juga meminta masyarakat lebih proaktif apabila menemukan praktik parkir liar maupun aksi pungutan oleh oknum yang tidak bertugas secara resmi.

Untuk mempercepat penanganan di lapangan, Pemko Padang membuka layanan pengaduan darurat melalui Call Center 112 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan parkir liar maupun tindakan premanisme.

“Kalau menemukan juru parkir tidak resmi, silakan laporkan ke 112, akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Yudi.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas parkir akan ditingkatkan selama masa libur panjang, khususnya di kawasan wisata, pusat keramaian, dan lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Wali Kota Padang, Padang Sigap, yang menitikberatkan pada respon cepat terhadap persoalan di lapangan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban kota.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini