PADANG, Menara Info-Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah Sentra Pengolahan Perikanan (UPTD SPP) Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (20/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Fadly mendapati sejumlah sarana dan prasarana di kawasan sentra pengolahan perikanan itu masih belum memadai dan belum berfungsi optimal.
Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian di antaranya selokan, tempat perebusan ikan, rumah kaca, hingga cold storage yang kondisinya memerlukan perbaikan dan peningkatan fungsi operasional.
Dalam kunjungan itu, Fadly Amran didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri, Kepala Dinas Perdagangan Fizlan Setiawan, Camat Koto Tangah Rio Ebu, serta Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Danti Arvan.
Fadly menegaskan, Sentra Pengolahan Perikanan Pasia Nan Tigo memiliki potensi besar menjadi pusat pengolahan hasil laut unggulan di wilayah pesisir barat Sumatera, khususnya Sumatera Barat.
Karena itu, ia meminta Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang menyiapkan langkah strategis agar kawasan tersebut dapat beroperasi lebih optimal.“Banyak hal yang saya lihat harus menjadi fokus kita supaya sentra ini betul-betul menjadi alternatif bagi para nelayan dan juga penggiat usaha perikanan. Tadi saya juga berdiskusi dengan pihak akademisi terkait teknologi pengolahan, sehingga ketika terjadi perubahan cuaca, mutu hasil olahan tetap terjaga secara konsisten,” ujar Fadly Amran.
Ia juga mendorong agar hasil produksi nelayan dapat diolah langsung di kawasan tersebut, sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha perikanan di Kota Padang.
Selain itu, Fadly berharap ke depan sentra tersebut mampu menghasilkan produk unggulan yang telah memiliki sertifikasi dan standar mutu yang baik agar dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk supermarket.
“Saya berharap berbagai permasalahan yang ada bisa diidentifikasi lebih dahulu. Nanti akan kita bahas pada perubahan anggaran, sehingga program-program prioritas untuk perbaikan sentra ini bisa mulai dijalankan,” katanya.
Editor : Veby Rikiyanto