Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengatakan opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah.“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” katanya.(*)
Editor : Veby Rikiyanto