Islamic Ecosystem Financial Hub Wajib Masuk RUU PFII, Habib Idrus: Ini Keunggulan Kompetitif Indonesia di Kancah Global

×

Islamic Ecosystem Financial Hub Wajib Masuk RUU PFII, Habib Idrus: Ini Keunggulan Kompetitif Indonesia di Kancah Global

Bagikan berita
Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri dalam RDPU Panja RUU PFII bersama para akademisi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin. (humas)
Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri dalam RDPU Panja RUU PFII bersama para akademisi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin. (humas)

JAKARTA (6/7/2026) - Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri menegaskan, penguatan sektor keuangan syariah dapat menjadi nilai pembeda (value proposition) Indonesia di tengah persaingan pusat keuangan internasional.

“Kami mengusulkan, ekosistem keuangan syariah jadi salah satu pilar utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII),” ungkap Habib Idrus.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU PFII bersama para akademisi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menilai, konsep Islamic Ecosystem Financial Hub perlu diakomodasi dalam RUU PFII karena Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan berbagai instrumen keuangan syariah.

Mulai dari sukuk, wakaf produktif, Islamic Asset Management, halal venture capital hingga perdagangan karbon berbasis syariah.

“Saya memandang Islamic Ecosystem Financial Hub, sepertinya harus dimasukkan di dalam undang-undang PFII ini,” terang dia.

“Kita punya, bisa jadi pusat sukuk, bisa jadi wakaf produktif, bisa jadi Islamic Asset Management, bisa menjadi halal venture capital, bisa menjadi perdagangan karbon syariah dan lain sebagainya,” ujar Habib Idrus.

Ia meminta, pandangan para akademisi mengenai aspek-aspek yang perlu diperkuat dalam pengembangan ekosistem keuangan syariah, termasuk langkah antisipasi agar kebijakan yang dibentuk tidak menimbulkan persoalan yang justru kontraproduktif terhadap perkembangan industri keuangan syariah nasional.

Selain itu, Habib Idrus juga meminta masukan mengenai rencana penempatan PFII di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.

Menurutnya, perlu dikaji apakah Bali merupakan lokasi yang tepat untuk pengembangan Islamic Financial Ecosystem Hub atau terdapat alternatif lain yang lebih sesuai.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini