UU Keselamatan Kerja 1970 dan UU Uap Kolonial Bakal Diperbarui, Sanksi Denda Rp100 Ribu Dianggap Tak Relevan

×

UU Keselamatan Kerja 1970 dan UU Uap Kolonial Bakal Diperbarui, Sanksi Denda Rp100 Ribu Dianggap Tak Relevan

Bagikan berita
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor jadi pembicara kunci pada Seminar Ketenagakerjaan bertajuk "Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru" di Jakarta, Ahad. (humas)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor jadi pembicara kunci pada Seminar Ketenagakerjaan bertajuk "Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Baru" di Jakarta, Ahad. (humas)

“Pelindungan K3 harus terus diperkuat agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, sehat, dan produktif.”

“Karena itu, penyempurnaan regulasi K3 menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pelindungan pekerja yang lebih komprehensif,” ujarnya. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini