Transparansi & Keberlanjutan: Kemnaker Terapkan ESG untuk 155 Juta Angkatan Kerja

×

Transparansi & Keberlanjutan: Kemnaker Terapkan ESG untuk 155 Juta Angkatan Kerja

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli jadi pembicara pada Public Sector Governance Summit (PSGS) yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Kamis. (humas)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli jadi pembicara pada Public Sector Governance Summit (PSGS) yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jakarta, Kamis. (humas)

Salah satu upaya yang terus diperkuat ialah program vokasi nasional dan magang sebagai instrumen transisi dari dunia pendidikan menuju dunia kerja (school-to-work transition).

Di balik berbagai upaya tersebut, Indonesia masih menghadapi tantangan mendasar di bidang ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran saat ini tercatat sebesar 7,24 persen, diiringi meningkatnya dominasi pekerja sektor informal dan masih rendahnya tingkat pendidikan angkatan kerja.

Data menunjukkan sekitar 86 persen angkatan kerja Indonesia berpendidikan maksimal SMA atau SMK.

Pada saat yang sama, indeks produktivitas tenaga kerja Indonesia juga masih tertinggal sekitar 20 persen dibandingkan rata-rata negara di kawasan ASEAN.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Kemnaker mulai menerapkan Sustainability Report yang mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI).

Penerapannya bertumpu pada tiga pilar utama, yakni lingkungan, sosial dan tata kelola.

Pada aspek lingkungan, berbagai inisiatif diarahkan pada efisiensi energi, pengurangan penggunaan plastic serta pemanfaatan sistem smart building.

Sementara itu, aspek sosial difokuskan pada penguatan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Adapun pada aspek tata kelola, pembenahan dilakukan melalui penguatan integritas internal, pengembangan organisasi yang berpusat pada manusia (people-centric organization), peningkatan kualitas birokrasi, hingga percepatan digitalisasi data ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), Kemnaker juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan analisis Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) secara berkala setiap tiga bulan.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini