Ribuan Pelaku UMKM Kehabisan Modal Karena Dana Tertahan Platform Digital, Novita Hardini Minta Audit Payment Gateway

×

Ribuan Pelaku UMKM Kehabisan Modal Karena Dana Tertahan Platform Digital, Novita Hardini Minta Audit Payment Gateway

Bagikan berita
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, dalam RDPU Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM pengguna platform digital di Senayan, Jakarta, Kamis. (humas)
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, dalam RDPU Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM pengguna platform digital di Senayan, Jakarta, Kamis. (humas)

JAKARTA (2/7/2026) - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menegaskan, dana pelaku UMKM yang tertahan di platform digital sudah sampai pada ancaman terhadap keberlangsungan usaha.

Dana yang tertahan itu, ungkap dia, sudah dalam jumlah besar. Jauh melampaui modal kerja. Hal ini membuat banyak pelaku usaha kehabisan modal, untuk bisa melanjutkan aktivitas bisnis.

“Ini bukan persoalan biasa. Karena itu kami memandang perlu adanya Pansus yang melibatkan lintas komisi dan kementerian, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh, termasuk mengembalikan hak-hak para pelaku UMKM,” tegas Novita.

Hal itu disampaikannya, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM pengguna platform digital di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus), guna mengusut persoalan dana pelaku UMKM yang tertahan di platform digital.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar DPR RI dapat melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pembayaran (payment gateway), sekaligus memperkuat regulasi perlindungan bagi pelaku usaha di ekosistem digital.

Novita mengatakan, laporan yang diterima Komisi VII menunjukkan persoalan yang dialami para pelaku UMKM bukan sekadar kendala teknis, melainkan telah berdampak pada mereka.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, setelah pembahasan di Komisi VII, DPR RI akan memanggil seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, tidak hanya TikTok.

Menurutnya, seluruh penyelenggara marketplace harus menjelaskan mekanisme pengelolaan dana penjual serta pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi gangguan sistem.

Ia menilai audit terhadap sistem payment gateway menjadi penting untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan transaksi digital.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini