Wamenaker menegaskan bahwa aspek perlindungan pekerja tidak boleh dikesampingkan.
"Perlindungan jaminan sosial, penyediaan alat pelindung diri yang layak, serta penerapan budaya K3 harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar," tegasnya.
Baca juga: Pendaftaran MagangHub 2026 Dimulai, Cek Syarat dan Cara Daftar di maganghub.kemnaker.go.id
Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, HM Nasir menyatakan bahwa program digitalisasi ini merupakan komitmen berkelanjutan yang akan diterapkan di seluruh jaringan koperasi TKBM se-Indonesia dalam 1 tahun ke depan.
Transformasi ini juga mendukung pengembangan lini bisnis koperasi lainnya, seperti usaha simpan pinjam, leasing sepeda motor, mini market, klinik kesehatan, Developer perumahan, perkebunan kelapa sawit dan peternakan.“Kami terus mendorong transformasi kop erasi melalui peningkatan kualitas SDM, digitalisasi layanan, pengawasan, serta pengembangan usaha yang produktif sesuai kebutuhan wilayah masing-masing,” kata HM Nasir. (*)
Editor : Al Mangindo