Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi, mengatakan keberhasilan mediasi ini merupakan implementasi nyata Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras dan turun langsung ke lapangan untuk membantu menyelesaikan perselisihan PHK yang melibatkan 134 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia. (*) Editor : Al Mangindo134 Pekerja PT Amos Akhirnya Terima Pesangon Rp12,7 Miliar, Wamenaker Afriansyah Noor: Kolaborasi Kemnaker-Polri Berhasil