Investor Korea Teken LOI, Gas Metana TPA Koto Tangah Siap Disulap Jadi Sumber Energi Listrik

×

Investor Korea Teken LOI, Gas Metana TPA Koto Tangah Siap Disulap Jadi Sumber Energi Listrik

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat menyerahkan balasan Letter of Intent (LOI) pada Shin Chang Aun, Chairman KARC, di Ruang Rapat Istana Gubernuran , Selasa (11/8/2026). (humas)
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat menyerahkan balasan Letter of Intent (LOI) pada Shin Chang Aun, Chairman KARC, di Ruang Rapat Istana Gubernuran , Selasa (11/8/2026). (humas)

Ketua Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, Shin Chang-eun mengatakan pihaknya melihat potensi besar di Sumbar untuk mengembangkan proyek pengurangan emisi melalui pengelolaan sampah dan pemanfaatan teknologi daur ulang.

Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative saat ini menaungi 62 asosiasi dengan sekitar 18.000 perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang di Korea Selatan.

Menurut Shin, salah satu potensi yang menarik perhatian pihaknya adalah pemanfaatan gas landfill di TPA Koto Tangah, Kota Padang.

Gas metana yang dihasilkan dari proses penimbunan sampah, menurutnya, dapat ditangkap dan dimanfaatkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus menjadi sumber energi.

Selain itu, sampah yang tersedia juga berpotensi diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), yakni bahan bakar alternatif yang berasal dari material sampah yang telah melalui proses pengolahan.

“Kami tertarik pada proyek-proyek pengurangan gas rumah kaca, sirkulasi sumber daya, daur ulang, dan penerapan teknologi terbaru dari Korea. Potensi itu ada di Sumbar,” ungkap Shin.

Ia mengatakan, pihaknya berharap dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Padang dan pemangku kepentingan terkait untuk mengkaji potensi serta konsep dasar pengembangan proyek secara lebih teknis.

Menurut Shin, penyampaian LOI merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret, termasuk kemungkinan menuju penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di tahap berikutnya.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pertukaran teknologi dan pengalaman antara Korea Selatan dan Indonesia di bidang pengelolaan lingkungan.

“Kami berharap kerja sama antara Sumatera Barat dan asosiasi kami dapat terus berlanjut dan menghasilkan proyek yang baik,” katanya.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini