Investor Korea Teken LOI, Gas Metana TPA Koto Tangah Siap Disulap Jadi Sumber Energi Listrik

×

Investor Korea Teken LOI, Gas Metana TPA Koto Tangah Siap Disulap Jadi Sumber Energi Listrik

Bagikan berita
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat menyerahkan balasan Letter of Intent (LOI) pada Shin Chang Aun, Chairman KARC, di Ruang Rapat Istana Gubernuran , Selasa (11/8/2026). (humas)
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat menyerahkan balasan Letter of Intent (LOI) pada Shin Chang Aun, Chairman KARC, di Ruang Rapat Istana Gubernuran , Selasa (11/8/2026). (humas)

Pemprov Sumbar berharap penjajakan investasi tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pembangunan hijau di Sumbar melalui pengelolaan sampah yang lebih modern, pemanfaatan energi bersih, pengurangan emisi, sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru secara berkelanjutan. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini