Jazuli Juwaini Desak Aturan Mutasi ASN 10 Tahun Diubah, Ini Alasannya

×

Jazuli Juwaini Desak Aturan Mutasi ASN 10 Tahun Diubah, Ini Alasannya

Bagikan berita
Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini dalam RDP dengan Kepala LAN RI, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (humas)
Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini dalam RDP dengan Kepala LAN RI, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (humas)

“Nah, ini mohon dilakukan kajian. Lima tahun itu saya kira waktu yang cukup memadai. Orang di satu tempat dikasih daerah pedalaman 5 tahun, habis itu boleh dia dipindah atau mengajukan pindah,” tatukas Jazuli.

“Karena ada kasus-kasus, dia PNS di daerah terpencil, dia sendirian terpisah dari keluarga, terpisah dari orang tua, anaknya cuma satu-satunya, orang tuanya sakit tidak ada yang merawat.”

“Banyaklah, kalau kasus itu banyak ya. Kita tentu tidak mengikuti kasus, tetapi masalahnya menggunakan pemikiran objektif. Yang mendekati keadilan itu rasanya perlu diubah,” sambung Jazuli menegaskan.

Oleh karena itu, Jazuli mengusulkan agar jangka waktu pengajuan mutasi dipangkas menjadi rentang 5 tahun sebagai solusi objektif.

Menurut Jazuli, masa bakti 5 tahun di daerah penugasan sudah cukup memadai untuk memberikan dedikasi sebelum seorang ASN diperbolehkan mengajukan pindah instansi atau wilayah.

Tak hanya itu, Jazuli juga mengingatkan regulasi penugasan 10 tahun tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen), bukan aturan setingkat konstitusi atau undang-undang yang kaku, sehingga penyesuaian atau revisi sangat dimungkinkan untuk dilakukan.

“Ini kan dasarnya Peraturan Menteri, bukan konstitusi. Tinggal ditinjau ulang saja. Jangan sampai karena dipaksakan terlalu lama, efektivitas dan kinerja ASN di lapangan justru menjadi tidak optimal,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Atas dasar berbagai pertimbangan kemanusiaan, Jazuli lantas meminta LAN memanfaatkan kewenangan fungsi kajian dan perumusan kebijakan yang dimilikinya untuk menyusun rekomendasi ilmiah resmi yang nantinya disampaikan kepada MenPAN-RB.

“Kan kita juga enggak boleh semena-mena memberatkan ASN. Mentang-mentang masuk ASN ini susah. Haknya juga harus diperhatikan dong, kan warga negara Republik Indonesia mereka juga.”

“Saya akan terus bicara ini, Pak, sampai itu diubah kebijakannya. Karena menurut saya 10 tahun itu tidak adil, Pak, terlalu berat,” pungkas Jazuli. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini