Darurat Radikalisme Anak! Pemprov Sumbar Skrining Pelajar SLTA di 10 Kabupaten/Kota

×

Darurat Radikalisme Anak! Pemprov Sumbar Skrining Pelajar SLTA di 10 Kabupaten/Kota

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah di Istana Gubernuran, Senin. (humas)

Ia menegaskan, Pemprov Sumbar mendukung penguatan mekanisme rujukan AMPK yang menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.

Upaya tersebut juga dinilai sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026-2029.

Butuh Keterlibatan Multipihak

Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan oleh BNPT maupun Densus 88 AT secara mandiri.

Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga layanan, sekolah, keluarga, serta pemangku kepentingan lainnya agar intervensi terhadap anak dapat dilakukan secara terpadu.

“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujar Irjen Pol Arif.

Direktur YPP, Khariroh Maknunah menambahkan penguatan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.

Anak yang membutuhkan perlindungan harus memperoleh pendampingan dan layanan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar mekanisme pemulihan anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem perlindungan anak di Sumbar.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor tersebut, Pemprov Sumbar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem yang mampu mendukung pencegahan, deteksi dini, perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi anak secara tepat dan berkelanjutan.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini