Ia menegaskan Komisi VIII belum mengambil kesimpulan akhir terkait skema pembiayaan Haji 2027, namun pembahasan terus dilakukan bersama Pimpinan DPR RI dan pemerintah untuk mencari opsi yang dapat menekan total biaya penyelenggaraan.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah skema subsidi bagi jemaah yang diharapkan dapat menekan akumulasi biaya penerbangan dan komponen subsidi.
Dengan skema tersebut, rata-rata biaya yang ditanggung jemaah diharapkan dapat berada di bawah Rp100 juta, atau sekitar Rp97 juta per orang.
“Belum kita ambil kesimpulan ya, tapi pimpinan DPR sudah menyarankan ke kita, usulan parlemen mensubsidi sekitar 25 persen jemaah. Maka nanti penerbangan pun diwajibkan untuk mensubsidi 25 persen.”
“Maka akumulasi dari ongkos normal dengan akumulasi subsidi itu bisa menurunkan sekitar menjadi Rp97 juta, sudah di bawah Rp100 juta,” ujar Marwan.
Namun demikian, Marwan menekankan bahwa opsi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk kemungkinan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, penerapan skema tersebut membutuhkan kesepakatan dan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.“Itu yang akan kita tempuh, tapi tentu tidak mudah karena belum tentu Saudi mau,” tambahnya.
Terkait target penetapan keputusan, Marwan berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di daerah memperoleh kepastian untuk mempersiapkan penyelenggaraan Haji 2027, termasuk memberikan waktu yang memadai bagi calon jemaah dalam mempersiapkan pelunasan biaya.
“Kalau bisa, Senin kita ketok,” harapnya. (*)
Editor : Al Mangindo