Kemnaker Luncurkan 4 Prinsip Adopsi AI di Dunia Kerja, Pekerja Wajib Tahu

×

Kemnaker Luncurkan 4 Prinsip Adopsi AI di Dunia Kerja, Pekerja Wajib Tahu

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli berswafoto dengan peserta Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026). (humas)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli berswafoto dengan peserta Human Capital and Beyond Summit 2026 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/9/2026). (humas)

“Karena itu, transformasi teknologi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing sekaligus pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam penerapan AI di dunia kerja, Kemnaker mendorong empat prinsip. Pertama, AI digunakan untuk memperkuat kemampuan manusia, bukan semata-mata menggantikan pekerja.

Kedua, penerapannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh.

Ketiga, keputusan AI yang berdampak pada hak, keselamatan, dan kesempatan kerja tetap berada di bawah pengawasan manusia.

Keempat, penerapan AI harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal (no one left behind), termasuk pekerja senior, sehingga diperlukan peningkatan keterampilan.

Untuk mendukung penerapan AI yang bertanggung jawab, Kemnaker menjalankan proyek percontohan produktivitas berbasis AI, menyusun panduan resmi penerapan AI di tempat kerja, serta menyiapkan wadah kolaborasi antarperusahaan untuk pertukaran pengetahuan dan pembelajaran. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini