Sidang IPU ke-153 di Tanzania, Puan Desak Parlemen Dunia Wujudkan Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

×

Sidang IPU ke-153 di Tanzania, Puan Desak Parlemen Dunia Wujudkan Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat tampil pada agenda general debate di Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania, Kamis. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat tampil pada agenda general debate di Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania, Kamis. (humas)

TANZANIA (9/10/2026) - Ketua DPR RI, Puan Maharani sampaikan pentingnya demokrasi yang seharusnya dapat memberdayakan rakyat pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania.

Puan menghadiri 153rd IPU Assembly and Related Meetings di Arusha International Conference Centre, Tanzania, Kamis (8/10/2026).

Ia didampingi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, Anggota Komisi XII DPR RI, Shanty Alda Nathalia dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Tanzania, Tri Yogo Jatmiko.

Puan pun menyampaikan pandangannya saat mengikuti agenda general debate IPU di mana setiap Ketua Parlemen anggota IPU bergantian menyampaikan pandangan.

Sidang Umum IPU di Tanzania mengambil tema ‘Meningkatkan Tata Kelola yang Baik dan Membersayakan Masyarakat melalui Inklusivitas, Kepercayaan, dan Peluang bagi Semua.’

Di hadapan pimpinan IPU dan ketua parlemen dunia yang hadir, Puan mengatakan parlemen memikul empat tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil.

“Pertama, legislasi harus menetapkan aturan yang adil dan mencegah konsentrasi kekuasaan yang tidak terkendali, baik politik maupun ekonomi. Kedua, kebijakan anggaran harus memastikan bahwa dana publik berfungsi sebagai instrumen yang benar-benar untuk menyamakan kesempatan, mengurangi ketidaksetaraan, dan meningkatkan kemampuan rakyat,” kata Puan.

Kemudian yang ketiga, kata Puan, adalah bagaimana pengawasan Parlemen harus memastikan bahwa semua otoritas pemerintahan beroperasi dalam batas-batas hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keempat, fungsi perwakilan harus memastikan bahwa suara rakyat hadir sebelum keputusan dibuat, bukan hanya didengar setelah keputusan diselesaikan,” tuturnya.

Puan mengingatkan, tugas parlemen bukan hanya menghasilkan kebijakan yang tampak bagus di atas kertas.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini