Menanggapi usulan tersebut, pihak KKP RI menyatakan kesiapan untuk meninjau langsung lokasi yang direncanakan.
Pada sektor budi daya, Pemko Padang mengusulkan pengembangan Mini RAS dan Minapadi untuk memperkuat rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inisiatif ini direncanakan melalui kerja sama antara pembudi daya ikan lokal dan 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Padang, sehingga hasil panen memiliki kepastian pasar sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Selain itu, pengembangan budi daya rumput laut dan ikan kerapu turut menjadi pembahasan.
Usulan tersebut diharapkan membuka peluang investasi, khususnya untuk komoditas rumput laut yang memiliki potensi pasar ekspor, sekaligus memperluas dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan usaha perikanan di Kota Padang.
Muhammad Dwi Richie mengatakan, upaya jemput bola tersebut dilakukan agar program prioritas sektor perikanan di Kota Padang memperoleh dukungan pendanaan yang memadai dan dapat direalisasikan sesuai kebutuhan daerah.
“Kami berupaya menjemput peluang dukungan dari pemerintah pusat agar program prioritas sektor perikanan di Kota Padang bisa direalisasikan. Harapannya, dukungan ini dapat memperkuat fasilitas pengolahan, mengembangkan usaha perikanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” ujarnya.Ia menambahkan, keterhubungan program budi daya dengan kebutuhan pangan masyarakat menjadi salah satu fokus pengembangan, terutama melalui sinergi dengan program MBG.
“Untuk Mini RAS dan Minapadi, kami mendorong agar program tersebut terhubung dengan Makan Bergizi Gratis. Kami juga merencanakan kerja sama antara pembudi daya ikan lokal dan 74 SPPG se-Kota Padang agar hasil panen terserap dengan baik sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat,” katanya.
Melalui rangkaian koordinasi dan penyampaian usulan tersebut, Pemko Padang berharap dukungan APBN 2027 dapat mempercepat realisasi program prioritas, meningkatkan produktivitas dan daya saing hasil perikanan, serta memperluas peluang usaha bagi nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pengolahan hasil perikanan.
Editor : Veby Rikiyanto