Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dalam Menghadapi Krisis Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Z: Panduan Hukum Islam Untuk Penyembuhan Jiwa

Foto Silfia Hanani
Ilustrasi Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dalam Menghadapi Krisis Kesehatan  Mental di Kalangan  Generasi Z: Panduan Hukum  Islam Untuk Penyembuhan  Jiwa

Di era digital saat ini, krisis kesehatan mental telah menjadi masalah besar, terutama di kalangan Generasi Z.

Tekanan dari media sosial, standar kecantikan yang tidak realistis, serta tantangan akademik dan sosial yang semakin kompleks menyebabkan banyak remaja mengalami stres, kecemasan, dan depresi.

Dalam konteks ini, banyak yang mencari solusi melalui berbagai cara, namun terkadang mereka lupa bahwa Islam, sebagai agama yang komprehensif, menawarkan panduan yang mendalam dalam menyembuhkan jiwa yang terguncang.

Kompilasi Hukum Islam (KHI), sebagai pedoman hukum bagi umat Islam di Indonesia, dapat memberikan perspektif penting dalam menangani masalah ini.

KHI, meskipun lebih dikenal sebagai referensi dalam masalah hukum keluarga, warisan, dan perkawinan, juga mengandung banyak ajaran yang bisa digunakan untuk menangani kesehatan mental.

Islam, melalui prinsip-prinsipnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara tubuh dan jiwa. Kesehatan mental dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai masalah psikologis, tetapi juga spiritual.

Dalam banyak hadis dan ayat Al-Qur'an, umat Islam diajarkan untuk menjaga kesejahteraan jiwa melalui dzikir, doa, dan menjaga hubungan yang baik dengan Allah serta sesama.

Fenomena kesehatan mental yang dialami oleh Generasi Z seringkali disebabkan oleh pengaruh eksternal seperti tekanan sosial, perundungan, dan penggunaan teknologi yang berlebihan.

Namun, hukum Islam, melalui KHI, memberikan dasar yang jelas tentang bagaimana menjaga hubungan yang sehat dengan diri sendiri dan orang lain.

KHI dapat memberikan panduan tentang pentingnya menjaga pikiran dan hati dari hal-hal yang negatif, serta mendorong umat untuk senantiasa berbuat baik dan menghindari perilaku yang dapat merusak diri atau orang lain.

Bagikan

Opini lainnya
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Terkini
Hari Bhayangkara Ke - 79 Tahun 2025