Padang — Layanan Samsat Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat Kota Padang dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Selasa (21/4/2026).
Program ini difokuskan khusus untuk pelayanan pajak tahunan dengan dua titik lokasi yang telah ditetapkan.
Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan layanan ini sengaja dihadirkan lebih dekat ke masyarakat agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Hari ini layanan Samsat Keliling ada di dua lokasi, jadi masyarakat bisa pilih yang paling dekat. Ini upaya kita supaya tidak ada lagi alasan menunda bayar pajak,” ujarnya.
Adapun dua lokasi layanan yang tersedia hari ini yakni di Taman Melati, Kecamatan Padang Barat, serta di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan.
Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Defrizal mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi layanan.Persyaratan yang harus dibawa antara lain STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa bagi yang diwakilkan.
“Cukup bawa syarat lengkap, prosesnya cepat. Kita ingin masyarakat merasa dimudahkan dengan kehadiran Samsat Keliling ini,” tambahnya.
Melalui layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kota Padang terus meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(VR)
Editor : Veby Rikiyanto