“Jangan menunggu masalah menjadi besar baru ditangani. Setiap potensi gangguan harus segera direspons secara cepat dan tepat, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar daerah, khususnya di wilayah perbatasan, guna meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Sinergi antar daerah menjadi kunci, terutama dalam menangani persoalan lintas wilayah. Dengan kerja sama yang baik, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Penegakan Perda Belum Optimal
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan dalam laporannya menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam perencanaan tahun 2027.
Di antaranya belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah, masih adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta belum maksimalnya penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan penanggulangan kebakaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya kualitas dan kuantitas aparatur, menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.Untuk menjawab tantangan tersebut, Irwan mengatakan, pihaknya telah merumuskan sejumlah strategi, antara lain peningkatan sosialisasi dan penegakan Perda, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Di samping itu, arah kebijakan tahun 2027 akan difokuskan pada peningkatan kualitas penegakan regulasi, optimalisasi penyelenggaraan ketertiban umum, penguatan perlindungan masyarakat, serta peningkatan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama menjadi sebuah pedoman dalam pelaksanaan tugas Satpol PP dan Damkar ke depan dalam mewujudkan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta layanan pemadam kebakaran yang semakin optimal di Sumbar.
Editor : Al Mangindo